PT.Mustika Agro Sari adalah sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan Pabrik minyak kelapa sawit yang telah berdiri sejak tahun 1998 yang didirikan berdasarkan akta notaris No.72 tanggal 22 September 1981 dari J.Irwan Sutjiono, SH. Dengan nama PT.Alfa Glory Indah. Berdasarkan Akta No.33 tanggal 8 Mei 1998 dari Soekami SH, notari di jakarta, nama perusahaan berubah dari PT.Alfa Glory Indah menjadi PT.Mustika Agro Sari.Perubahan anggaran dasar tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2-15480 HT.01.04.Th.98 tanggal 25 September 1998, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.29 Tanggal 11 April 2000, Tambahan No.1823.
Perusahaan telah mendapat persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan surat keputusan No.43/V/PMA/1999 tanggal 8 April 1999 mengenai perubahan status perusanaan dari perseroan penanaman modal dalam Negeri (PMDN) menjadi Perseroan yang didirikan dalam rangka Undang-undang Penaman Modal Asing (PMA) No.1 tahun 1967 sebagaimana diubah dalam Undang-undang No.11 Tahun 1970. Perusahaan masih dalam proses perubahan anggaran dasarnya dalam rangka penyesuaian dengan Undang-undang No.40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas.
Perusahan berdomisili di pekanbaru,Riau perusahaan berkantor pusat di Jl.Datuk Setia Maharaja Komplek Grand Sudirman Blok B.6, Pekanbaru,Riau dengan dua lokasi perkebunan yaitu di Tanjung Pauh (2.350,20 Ha) dan Petai 906 Ha), serta satu lokasi pakbrik yaitu di Tanjung Pauh.
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar perusahaan , ruang lingkup kegiatan usaha perusahaan meliputi perkebunan dan pengoperasian pabrik kelapa sawit. Jumlah rata-rata karyawan tetap dan Kontrak perusaaan masing-masing 227 dan 216 untuk tahun 2010 dan 2009.